Dasar mengamalkan atau membaca Sholawat kepada
Kanjeng Nabi Muhammad shollaallohu ‘alaihi wasallam adalah firman Allah
dalam Surat Ahzab Ayat 56 Artinya kurang lebih :
“Sesungguhnya
Allah dan para Malaikat-NYA membaca shalawat kepada Nabi (SAW); wahai
orang-orang yang beriman bacalah sholawat dan sampaikan salam
sebaik-baiknya kepada-Nya (Nabi SAW).
Sholawat
dari Allah SWT kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW berupa penambahan
rohmat dan kemulyaan (rohmat takdhim), sedangkan yang kepada selainnya
Kanjeng Nabi Muhammad SAW. berupa rohmat dan maghfiroh (kasih sayang dan
ampunan). Adapun sholawatnya para Malaikat yang kepada Kanjeng Nabi
Muhammad SAW, berupa permohonan rohmat dan kemulyaan kepada Allah bagi
Kanjeng Nabi SAW, dan yang kepada selain Kanjeng Nabi Muhammad SAW
berupa permohonan rohmat dan maghfiroh.
Mengenai kedudukan hukumnya membaca sholawat, ada beberapa pendapat dari para Ulama. Ada yang mengatakan wajib bil'ijmal, ada yang mengatakan wajib satu kali semasa hidup, dan ada yang berpendapat sunnah. Pendapat yang paling masyhur adalah sunnah muakkad. Akan tetapi membaca shalawat pada tahiyyat akhir dari sembayang hukumnya wajib oleh karena sudah menjadi rukun dari pada sholat.
Bagi para Pengamal Sholawat Wahidiyah
dan pada umumnya kita kaum mukminin dan kaum muslimin, di samping
memperhatikan pendapat para Ulama tentang kedudukan hukumnya membaca
shalawat seperti di atas, yang lebih penting lagi adalah menyadari
dengan konsekuen bahwa membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW
merupakan kewajiban moral dan keharusan budi nurani tiap-tiap manusia
lebih-lebih kita kaum mukminin. Sebab, Pertama kita diperintah membaca sholawat seperti pada Ayat tersebut di atas. Kedua,
kita semua berhutang budi kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW. yang tidak
terhitung banyak dan besarnya, dhohiron wa batinan syar'an wa haqiqotan.
Ketiga, faedah dan manfaat membaca sholawat kembali
kepada yang membaca. Disamping si pembaca sendiri, keluarganya,
masyarakatnya dan bahkan makhluq-makhluq lain ikut merasakan manfaat dan
barokahnya bacaan sholawat. Manfaat dan barokah yang luas sekali, baik
untuk kepentingan di dunia maupun untuk kepentingan di akhirot. Manfaat
lahir dan manfaat batin, manfaat material dan manfaat spiritual.
Junjungan kita Kanjeng Nabi Muhammad SAW sendiri tidak berkepentingan
tidak gantung kepada bacaan sholawat para ummat. Adanya perintah membaca
shalawat justru manfaatnya kembali kepada ummat, untuk mengangkat
derajat para ummat, untuk meningkatkan iman, taqwa dan mahabbah para
ummat kepada Allah wa Rosuulihi SAW.
0 komentar:
Posting Komentar